Astaghfirullah!!! Seorang Ayah di Aceh Besar Perkosa Anak Tirinya Selama 3 Tahun
Seorang ayah berinisial SB, 54, di Aceh Besar, Aceh, tega memperkosa anak tirinya yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD). Korban diperkosa saat rumah dalam keadaan sepi.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha, membenarkan bahwa SB telah melakukan perbuatan bejat tersebut. Usia korbannya masih 9 tahun.
"Sang ayah seharusnya merawat buah hatinya, tapi justru melecehkan ketika rumah dalam keadaan sepi," kata Ryan, di Banda Aceh, Kamis, 6 Januari 2021.
Ryan menyebutkan, kejadian itu sudah berlansung sejak korban berumur 6 tahun. Kejadian tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban, JF, 42, kepada Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.
"Berarti terjadi pada tahun 2019 hingga 2021 silam. Kejadian itu diketahui berdasarkan curhatan korban pada sang ayahnya, bahwa sejak tahun 2019 mengalami pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya di saat rumah dalam keadaan sepi," ujarnya.
Ryan mengungkapkan, pihaknya telah menangkap pelaku pada Rabu kemarin. Pelaku dibekuk saat berada di rumahnya, d wilayah Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
"SB saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan ditangani oleh Unit PPA serta dijerat dengan Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," jelasnya
Belum ada Komentar untuk "Astaghfirullah!!! Seorang Ayah di Aceh Besar Perkosa Anak Tirinya Selama 3 Tahun"
Posting Komentar